Solihin: Anggaran Tambahan Pilkada Diusulkan ke Pemkab Kukar
TENGGARONG, KPU (Komisi
Pemilihan Umum) Kutai Kartanegara telah menyampaikan surat permohonan kepada
Bupati Edi Damansyah, terkait dengan usulan penambahan anggaran KPU untuk
pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang.
Anggaran tambahan tersebut
digunakan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), APD sangat penting sekali digunakan para petugas penyelenggara pemilu sebagai pencegahan ditengah wabah Covid-19. , kemudian penambahan
123 TPS dan honor ad hoc, dengan nilai kisaran sekitar Rp12,37 miliar.
Sebelumnya anggaran Pilkada
Kukar yang disetujui pemerintah sebesar Rp.84,8 miliar.
Sekretaris KPU Kukar
Solihin, saat dikonfirmasi Poskotakaltimnews.com menyampaikan bahwa surat
usulan penambahan anggaran Pilkada Kukar telah disampaikan ke KPU pusat.
“Usulan anggaran tambahan
untuk Pilkada Kukar yang tak terkomodir di pusat, maka kita mohonkan ke Pemkab
Kukar. Surat permohonan penambahan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada sudah
kita sampaikan Pemkab Kukar,” kata Solihin Rabu 24 Juni 2020.
KPU Kukar menurut Solihin, belum mengetahui apa saja usulan yang disetujui oleh KPU pusat terkait penambahan anggaran untuk Pilkada Kukar.
Solihin juga menambahkan bahwa tahapan pada Pilkada Kukar 2020, untuk saat ini yakni proses verifikasi faktual (Verfak) calon perseorangan, yang mana jadwalnya diagendakan mulai 24 Juni sampai 12 Juli 2020 mendatang.(awi)